SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Pada Sabtu (31/10/2026), tim gabungan melakukan pemadaman di dua desa dengan total luas lahan yang berhasil ditangani sekitar 1,5 hektare.
Berdasarkan perkembangan penanganan di lapangan, pemadaman dilakukan di Desa Sungai Bakau dengan luas sekitar 0,5 hektare dan Desa Pematang Limau sekitar 1 hektare.
Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya mengendalikan kebakaran agar tidak meluas ke area sekitarnya.
Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Eko Andrianto, S.H. menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan koordinasi bersama unsur terkait, terutama ketika ditemukan titik kebakaran di wilayah masyarakat.
“Setiap informasi kebakaran kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan upaya penanganan di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar IPDA Eko.
Polsek Seruyan Hilir terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam memantau perkembangan Karhutla di wilayahnya.
Kewaspadaan dan partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu mencegah munculnya kebakaran baru maupun meluasnya titik api yang telah ditangani.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan