BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman dari potensi aksi kejahatan malam, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar razia Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) dini hari.

Kegiatan pemeriksaan intensif yang dimulai sejak pukul 00.15 WIB hingga selesai tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran, geng motor, tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi begal, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika, serta ancaman terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru.

Pelaksanaan razia dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kanit Binmas Iptu Sofyan Eka S. bersama jajaran personel piket fungsi Polsek Serang Baru.

Petugas menyiagakan titik pemeriksaan dengan menghentikan serta melakukan penggeledahan secara terukur terhadap para pengendara kendaraan roda dua (KR2) maupun roda empat (KR4) yang melintas di jalur Kampung Ceper.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyisir fisik pengendara serta barang-barang bawaan guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya.

Hasil dari pelaksanaan razia menunjukkan situasi aman terkendali dengan rincian nihil ditemukannya senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba.

Petugas juga memberikan teguran simpatik dan edukatif kepada lima pengendara roda dua agar senantiasa mematuhi peraturan dan kelengkapan berkendara demi keselamatan di jalan raya.

Melalui penyiagaan dan pemeriksaan terpadu di jalur kewilayahan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan OKJ ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif guna memelihara ketenteraman lingkungan serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan razia dan patroli malam hari di titik-titik rawan kriminalitas demi memastikan Kamseltibcarlantas dan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)