BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memperkuat sinergi dengan para tokoh lokal serta memelihara stabilitas keamanan lingkungan pasar, Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang tokoh di area Pasar Cibenda RT 008/RW 004, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11/2026) sore.
Kegiatan silaturahmi kewilayahan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut berfokus pada penguatan kemitraan Kamtibmas dengan para tokoh masyarakat, pengawasan peredaran obat-obatan terlarang jenis Daftar G, penyampaian edukasi pencegahan modus penipuan online, serta pemantauan iklim keamanan di sekitar kawasan pasar.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya Aipda Nanang. Petugas bertatap muka dan berdialog langsung dalam suasana yang hangat bersama para tokoh masyarakat setempat, antara lain Bapak Tegar dan Bapak Jana.
Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aipda Nanang menyampaikan beberapa pesan imbauan Kamtibmas krusial. Pihaknya mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama aktif menjaga ketenteraman wilayah dan memantau lingkungan sekitar.
Petugas meminta warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan toko yang terindikasi menjual obat keras Daftar G tanpa izin (seperti tramadol dan sejenisnya).
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar mewaspadai modus penipuan online serta transaksi jual beli melalui media sosial, serta menyosialisasikan kontak pengaduan cepat kepolisian.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi dua arah di lapangan, kegiatan sambang ini mendapat apresiasi positif dari tokoh masyarakat Pasar Cibenda. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Program sambang tokoh DDS ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pendekatan preventif-edukatif demi memberikan jaminan rasa aman serta menghadirkan sosok Polri yang dekat dan mengayomi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan sambang dialogis ke para tokoh dan pusat aktivitas warga demi memastikan stabilitas keamanan lingkungan senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sirnajaya di nomor 0813-1691-0673, Layanan Polisi 110, atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0881-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan