BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Menjaga ketenteraman wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pada jam-jam rawan malam, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Patroli Biru Harkamtibmas di Perum Villa Mutiara Gading, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) dini hari.
Kegiatan pemantauan dan penyiagaan yang dimulai pukul 01.52 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), pencurian di lingkungan perumahan, aksi tawuran, serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Panit Opsnal Intelkam Aiptu Mislan bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan. Petugas melaksanakan penyisiran mobile serta penyiagaan di titik-titik krusial (strong point) kawasan pemukiman warga.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan petugas pengamanan perumahan (satpam) dan warga yang melintas untuk tetap meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Kehadiran lampu rotator biru armada kepolisian di area pemukiman efektif mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
Melalui penyiagaan personel secara berkesinambungan tersebut, situasi di sekitar Perum Villa Mutiara Gading terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif demi memberikan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan patroli mobile malam dan dini hari di kawasan pemukiman serta titik rawan kriminalitas demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan