BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memberikan pelayanan prima serta mengurai kepadatan lalu lintas di jam rawan pagi hari, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Strong Point Pelayanan Masyarakat (Yanmas) penyiagaan dan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Jembatan Besi, depan Puskesmas Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) pagi.

Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut berfokus pada penguraian arus kendaraan dari tiga persimpangan utama, pendampingan penyeberangan jalan bagi pasien Puskesmas serta anak sekolah, dan penataan kelancaran jalur mobilitas warga.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Babelan AKP Udin Syamsudin bersama jajaran personel piket Unit Samapta Polsek Babelan.

Petugas menyiagakan diri di titik persimpangan guna mengendalikan serta mengatur ritme kendaraan yang melintas dari arah Babelan Kota, Tambun, maupun muara persimpangan jalan desa.

Dalam penyiagaan tersebut, petugas secara responsif memprioritaskan penyeberangan warga yang hendak berobat di Puskesmas Babelan serta mengurai penumpukan kendaraan roda dua maupun roda empat akibat meningkatnya mobilitas masyarakat yang berangkat kerja.

Petugas juga memberikan imbauan simpatik agar para pengguna jalan senantiasa tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.

Melalui penanganan langsung personel di persimpangan vital tersebut, pergerakan arus kendaraan yang padat dari tiga arah dapat dikendalikan dengan aman, lancar, dan tertib.

Kegiatan Strong Point Yanmas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan langsung di lapangan demi menghadirkan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.

Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point di berbagai titik rawan kemacetan demi memastikan Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)