BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memelihara kondusivitas wilayah serta menjaga iklim kamtibmas pascapilkades tetap sejuk, jajaran Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan sambang dialogis Door to Door System (DDS) di Kampung Kedunggede RT 006/RW 002, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) pagi.
Kegiatan silaturahmi kewilayahan yang dimulai pukul 08.40 WIB tersebut berfokus pada koordinasi pengamanan jelang pelantikan Kepala Desa, penyerapan aspirasi politik warga, serta penyampaian imbauan tertib umum demi mencegah mobilisasi massa berlebihan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Intel Polsek Kedungwaringin Ipda Rollin Manulang bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedungwaringin Aiptu Asep Saepul dan anggota Intel Aiptu Agus Susanto. Petugas menyambangi kediaman Kepala Desa Kedungwaringin terpilih, H. Ibnu Rusdi, S.E.
Dalam kesempatan tatap muka tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas menjelang pelaksanaan agenda pelantikan yang dijadwalkan besok.
Petugas meminta Kepala Desa terpilih untuk mengimbau para pendukungnya agar tidak melakukan konvoi atau membawa massa pendamping dalam jumlah besar, serta cukup didampingi oleh pihak keluarga demi menjaga kelancaran dan kekhidmatan acara pelantikan.
Melalui pendekatan komunikatif dan persuasif tersebut, H. Ibnu Rusdi, S.E., menyambut baik serta siap mendukung imbauan dari jajaran kepolisian. Seluruh rangkaian kegiatan sambang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Program sambang tokoh ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Kedungwaringin dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif dan koordinasi melekat demi memastikan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga secara optimal.
Ke depan, jajaran Polsek Kedungwaringin akan terus konsisten mengawal seluruh tahapan kegiatan kemasyarakatan demi memelihara ketenteraman dan ketertiban lingkungan warga.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan