BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi aksi 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya, Jalan Science Timur 2, Kawasan Jababeka 5, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kamis (5/11/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin Ipda Fredy, S.H., Kanit Reskrim, selaku Perwira Pengendali (Padal). Ia didampingi Aiptu Marsudi dan Bripka Eka Agung dari Binmas, Aiptu Sendi, S.H. dari Lantas, Aipda H. Saleh dari Samapta, serta Aipda Ade.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan bermotor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan dengan body system oleh unsur Intelijen dan Reskrim, disertai pengecekan barang bawaan pengendara.

Pemeriksaan ini bertujuan mencegah dibawanya senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba oleh pengguna kendaraan bermotor, yang dapat dipakai untuk melakukan kejahatan jalanan.

Dari hasil kegiatan, tidak ada kendaraan bermotor yang diamankan. Situasi selama operasi berlangsung aman dan kondusif.

Setelah OKJ selesai, personel melanjutkan dengan patroli mobile untuk mengantisipasi 3C, tawuran, dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah Cikarang Pusat.

(*)