SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Anggota Polsek Hanau, Polres Seruyan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah penginapan di Jalan Kayu Batu, Desa Pembuang Hulu II, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K., pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 22.03 WIB.

Terduga pelaku berinisial ALP (35) diamankan di Penginapan IQ setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Hanau berkoordinasi dengan aparat Desa Pembuang Hulu II.

Petugas kemudian bergerak dari Mapolsek Hanau dan melakukan pengintaian selama kurang lebih dua jam sebelum mendatangi dan menggerebek lokasi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara prosedural dengan disaksikan Kepala Desa Pembuang Hulu II dan Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan satu bungkus plastik klip warna putih bening yang diduga berisi narkotika Golongan I.

Barang tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri yang diletakkan di atas kursi. Petugas juga mengamankan satu buah korek api merek Tokai warna ungu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap sebuah mobil Toyota Rush yang berada di lokasi. Dari dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Tidak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pemeriksaan di dalam kendaraan dan menemukan sebuah tas warna biru navy merek Polo Land. Di dalam tas tersebut terdapat satu buah alat hisap sabu atau bong, satu buah sedotan warna putih, serta satu buah pipet kaca.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Hanau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., mengapresiasi gerak cepat sekaligus kesabaran personel Polsek Hanau dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Dua jam pengintaian yang dilakukan personel Polsek Hanau sebelum melakukan penggerebekan menunjukkan profesionalisme dan kecermatan yang patut diapresiasi. Keberhasilan ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Polres Seruyan hingga ke tingkat Polsek selalu siap memberantas peredaran narkoba. Tidak ada wilayah yang kami biarkan menjadi tempat transaksi narkoba,” tegas AKBP Beddy Suwendi.

Polres Seruyan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
(Tbk)