KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) bersama pejabat struktural, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), serta jajaran petugas Lapas Kelas IIB Sampit.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan lingkungan blok.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan tetap terjaga serta mencegah adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Lapas.

Lapas Kelas - Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Razia Blok dan Kamar Hunian WBP

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan sikap humanis serta profesional. Selain sebagai langkah preventif, penggeledahan juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan WBP dalam menjalankan ketentuan keamanan dan tata tertib yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen menjaga Lapas tetap aman dan tertib melalui pengawasan yang konsisten serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Muhammad Yani.

Menurutnya, pengawasan secara rutin diperlukan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan secara berkala, Lapas Kelas IIB Sampit terus memperkuat langkah pencegahan serta memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Tbk)