BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Bojongmangu Polres Metro Bekasi meningkatkan kegiatan patroli malam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (3/10/2026) malam.

Patroli Biru yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Desa Bojongmangu dan sepanjang Jalan Raya Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan dilaksanakan oleh Ps. Kanit Samapta Polsek Bojongmangu Aiptu Wayan Pariastawan bersama Aiptu Junaedi dan Aipda Imam Ryanto.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan strong point pada sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, mulai dari jalan raya, kawasan industri, permukiman penduduk, SPBU, ATM, minimarket hingga berbagai sentra ekonomi masyarakat.

Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mencegah potensi tindak kriminal di rumah kosong maupun lingkungan permukiman.

Selain melakukan pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.

Warga diharapkan ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun orang yang mencurigakan.

Kegiatan Patroli Biru, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan cipta kondisi tersebut merupakan langkah preventif Polsek Bojongmangu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Hingga kegiatan patroli selesai, situasi wilayah hukum Polsek Bojongmangu terpantau aman, tertib dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

(*)