BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas bersama warga Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.40 WIB tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukawijaya, Aipda Muh. Malik, melalui kunjungan Door to Door System (DDS) di Kampung Balong Gubuk, RT 002/RW 001, Desa Sukawijaya.

Melalui kegiatan tersebut, Aipda Muh. Malik bertemu dan berdialog langsung dengan warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan Himbauan kamtibmas, khususnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya langkah pencegahan sejak dini.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dapat membahayakan kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perhatian, pengawasan, dan pendidikan kepada anak-anak serta remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang berisiko.

Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kepercayaan sekaligus membantu generasi muda memahami dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, masyarakat didorong untuk saling peduli dan memperkuat komunikasi antarwarga guna mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Warga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui pendekatan edukatif dan humanis, termasuk memberikan dukungan kepada individu yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkoba agar memperoleh bantuan dan penanganan yang sesuai.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Tambelang berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, dan seluruh elemen warga.

Kehadiran Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah masyarakat menjadi sarana untuk memperkuat hubungan kemitraan sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai berbagai persoalan keamanan yang dihadapi warga.

Kegiatan Door to Door System merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dengan mengedepankan pendekatan dialogis, pembinaan masyarakat, dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan sambang dan edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang responsif, profesional, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)