BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Mengawali aktivitas masyarakat di pagi hari, jajaran Satuan Samapta Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis melalui kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pagi dan Pengaturan Lalu Lintas di kawasan penyeberangan President University, Jababeka, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Supriyadi di bawah tanggung jawab Ps. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi, Kompol Abdul Rasyid.
Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat, khususnya mahasiswa dan pengguna jalan yang melintas di kawasan pendidikan tersebut, kehadiran personel kepolisian menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman, nyaman, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Supriyadi melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus membantu menjaga keamanan masyarakat yang hendak menyeberang jalan.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan risiko kecelakaan, terutama di area penyeberangan yang menjadi titik pertemuan antara kendaraan dan pejalan kaki.
Kegiatan pelayanan pagi ini juga mencerminkan kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, dengan mengedepankan kehadiran langsung personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Melalui kegiatan rutin tersebut, Sat Samapta Polres Metro Bekasi terus berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi di kawasan penyeberangan President University Jababeka terpantau aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas berjalan lancar.
Polres Metro Bekasi turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan saat mendekati area penyeberangan, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang hendak menyeberang.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan