BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli preventif di sepanjang Jalan Raya Karanghaur, Desa Karanghaur, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.01 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Pebayuran, yakni Aiptu Acep Adnani dari fungsi Binmas, Bripka Atang dari fungsi Samapta, serta Bripka Tri KBS dari fungsi Binmas.

Patroli tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain mengantisipasi kejahatan 3C, kegiatan patroli juga difokuskan pada pencegahan tawuran remaja, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pebayuran melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan di sepanjang Jalan Raya Karanghaur sebagai langkah preventif untuk mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas.

Kehadiran petugas kepolisian di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan, warga sekitar, serta masyarakat yang menjalankan kegiatan sehari-hari.

Pencegahan tawuran remaja menjadi salah satu perhatian kepolisian mengingat aksi kekerasan antarkelompok dapat membahayakan keselamatan, merugikan masyarakat, serta berdampak pada masa depan generasi muda.

Melalui kegiatan patroli tersebut, Polsek Pebayuran mengajak para remaja dan pelajar untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan melakukan perkelahian, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Generasi muda diharapkan lebih mengutamakan kegiatan positif, menjaga pergaulan, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi dan musyawarah tanpa menggunakan kekerasan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta menggunakan pengamanan tambahan apabila diperlukan.

Para pengguna jalan juga diingatkan untuk tetap berhati-hati saat berkendara, memperhatikan situasi lingkungan sekitar, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan patroli preventif ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana.

Melalui kehadiran personel di lapangan, Polsek Pebayuran berupaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, potensi tawuran, maupun dugaan tindak pidana lainnya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, mengingat upaya menjaga kamtibmas membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama.

Berdasarkan hasil pemantauan selama pelaksanaan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Jalan Raya Karanghaur, Desa Karanghaur, dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan patroli kewilayahan, pengawasan jalur aktivitas masyarakat, serta langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.

Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang responsif, profesional, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. Untuk pengaduan di wilayah Pebayuran, masyarakat juga dapat menghubungi Polsek Pebayuran melalui nomor 0858-8879-0709.

(*)