BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan proses demokrasi di tingkat desa, Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan apel kesiapan pelayanan dan pengamanan kegiatan pemungutan serta penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tanjungsari yang berlangsung di Aula Prajamukti, Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan apel pengamanan dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah unsur Sat Samapta Polres Metro Bekasi sebagai langkah kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan pemilihan berlangsung.

Personel yang terlibat terdiri atas Kasubnit Dalmas Sat Samapta Polres Metro Bekasi Ipda Aldo, Katim 1 Patroli Presisi Ipda Bakti, anggota Dalmas Peleton I, anggota Patroli Kota Regu I, serta anggota Patroli Presisi Regu I Sat Samapta Polres Metro Bekasi.

Pelaksanaan apel bertujuan mempersiapkan personel dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan sekaligus memastikan kesiapan unsur kepolisian yang dilibatkan dalam mendukung kelancaran kegiatan pemungutan serta penghitungan suara.

Kehadiran personel Sat Samapta merupakan bagian dari langkah preventif Polres Metro Bekasi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, panitia penyelenggara, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Tanjungsari.

Pengamanan kegiatan demokrasi di tingkat desa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas, terutama untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban maupun perbedaan pandangan yang dapat muncul selama proses pemilihan.

Melalui kesiapsiagaan personel, Polres Metro Bekasi berupaya mendukung terselenggaranya proses pemilihan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta netralitas kepolisian.

Selain itu, kegiatan pengamanan menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan proses demokrasi melalui kehadiran aparat kepolisian yang memberikan perlindungan dan pelayanan secara humanis.

Seluruh personel yang terlibat diharapkan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika masyarakat di lokasi kegiatan.

Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban, menghormati proses pemilihan, serta mengedepankan persatuan dan kebersamaan meskipun terdapat perbedaan pilihan.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi terus berkomitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)