SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Seruyan, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Apel tersebut dihadiri Wakapolres Seruyan KOMPOL Syaifullah, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Seruyan KOMPOL Ari Prasetyo, S.I.K., para pejabat utama (PJU) dan bintara Polres Seruyan, perwakilan Koramil Seruyan Hilir SERDA Jamal, serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan.

Dalam amanat yang disampaikan, personel diminta mengedepankan upaya pencegahan melalui deteksi dini, penyelidikan, serta pemetaan titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Pengawasan juga difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain penegakan hukum, Operasi Patuh Telabang 2026 turut menitikberatkan pembinaan dan edukasi keselamatan berkendara (safety riding) kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai risiko kecelakaan dan pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang aman.

Wakapolres Seruyan KOMPOL Syaifullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengutamakan keselamatan masyarakat dengan mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum yang tegas, terukur, dan humanis. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar KOMPOL Syaifullah.

Dalam pelaksanaannya, petugas diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun bergerak (mobile). Penindakan secara manual juga dilakukan secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta melakukan balap liar.

Meski demikian, setiap tindakan tetap harus mengedepankan pendekatan humanis dan prinsip keadilan bagi masyarakat, sehingga penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran berlalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Polres Seruyan bersama instansi terkait berkomitmen memperkuat ketertiban berlalu lintas melalui edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Kepatuhan pengguna jalan diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Seruyan.

(Tbk)