BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kejahatan jalanan pada malam hari, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru mobile, jalan kaki, dan dialogis di wilayah hukum Polsek Setu, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui pemantauan jalur rawan, pengaturan arus lalu lintas, serta penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat di sepanjang rute patroli.

Pelaksanaan kegiatan patroli berada di bawah pimpinan Kapolsubsektor Polsek Setu Aiptu Heriansyah, dengan melibatkan tiga personel piket fungsi yaitu Aipda Alberiyantoni, Aipda Wahyu W., dan Bripka Wahyu Sanda S.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Setu menyisir sejumlah lokasi strategis yang meliputi kawasan strong point Jalan Raya Letjen R. Suprapto Desa Cijengkol, area pertokoan Indomaret Desa Ciledug, hingga kawasan pemukiman di Perumahan Griya Setu Permai, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan kegiatan ini meliputi pencegahan potensi tindak kejahatan jalanan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), mengantisipasi aksi tawuran remaja, serta meminimalisir berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas di lapangan juga berinteraksi langsung dengan warga dan petugas keamanan perumahan guna memberikan imbauan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan nyaman, mengingat sinergitas antara kepolisian dan warga merupakan kunci utama terciptanya kondusifitas wilayah.

Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Setu dalam mendukung terpeliharanya harkamtibmas, dengan mengedepankan penyiagaan personel di lapangan, pencegahan niat serta kesempatan pelaku kejahatan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas malam hari.

Ke depan, jajaran Polsek Setu akan terus mengintensifkan kegiatan patroli berkala di titik-titik rawan guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang mantap di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)