BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, personel Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Pertigaan Tugu Tani Tambelang, Jalan Raya Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.35 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyiagaan personel di titik persimpangan guna menyeberangkan warga, mengatur pergerakan kendaraan, serta mencegah potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah.

Pelaksanaan kegiatan pengaturan lalu lintas berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Tambelang, dengan melibatkan dua personel petugas di lapangan yaitu Aipda Nana Subrata dan Brigadir Mahmud.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tambelang memantau secara cermat pergerakan arus lalu lintas dari berbagai arah. Berdasarkan pantauan di lokasi, arus lalu lintas dari arah Timur yang menghubungkan kawasan Sukatani menuju Tambun terpantau ramai namun tetap mengalir lancar.

Demikian halnya dengan pergerakan kendaraan dari arah Barat, yaitu dari jalur Tambun Utara menuju Tambelang dan Sukatani, secara umum berada dalam kondisi ramai lancar tanpa hambatan berarti.

Selain melakukan penataan arus kendaraan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati antarpengendara demi terciptanya keamanan dan ketertiban berkendara.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas kehadiran kepolisian di persimpangan jalan pada pagi hari diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas harinya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini menjadi bagian dari langkah rutin Polsek Tambelang dalam mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas, dengan mengedepankan kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan serta mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Ke depan, Polsek Tambelang akan terus konsisten melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi-lokasi strategis guna memastikan mobilitas masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)