BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi kemacetan di jam rawan pagi, personel Patmor Strong Point Satuan Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pagi dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Pertigaan Farmers Market Jababeka, Jalan H. Usmar Ismail, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyiagaan personel di titik persimpangan guna melancarkan arus kendaraan serta memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan pejalan kaki yang menyeberang.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan pagi ini berada di bawah tanggung jawab PS. Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.M., dengan mengedepankan lima personel lapangan yaitu Aiptu Yudho Aji Suseno, S.H., Aipda Wisnu Mutiono, Brigpol Rama Mandira, Briptu Ricky Alexander, dan Briptu Muhammad Lutfi Sutiandi, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel Patmor Sat Samapta secara aktif mengatur pergerakan kendaraan yang melintas dari arah kawasan industri maupun area pemukiman di sekitar kawasan Jababeka.
Petugas juga membantu memfasilitasi pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan saat mobilitas masyarakat meningkat signifikan.
Adapun sasaran utama penyiagaan personel di titik strong point ini meliputi pencegahan penumpukan kendaraan pada persimpangan, meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada pagi hari.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas di lapangan senantiasa mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara, memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, serta saling mengalah di persimpangan jalan.
Kegiatan Pelayanan Masyarakat Pagi ini merupakan bentuk nyata komitmen Sat Samapta Polres Metro Bekasi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) serta menghadirkan sosok Polri di tengah aktivitas harian masyarakat.
Ke depan, jajaran Sat Samapta Polres Metro Bekasi akan terus konsisten menggelar penyiagaan personel strong point di titik-titik rawan kemacetan dan kawasan padat aktivitas guna memberikan perlindungan serta kenyamanan maksimal bagi warga Kabupaten Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan