BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi kejahatan jalanan pada malam hari, Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Babelan, Senin (26/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.10 WIB hingga 23.45 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyiagaan personel serta pemeriksaan ketat terhadap pengguna jalan di kawasan Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan razia berada di bawah pimpinan Perwira Pengendali Aiptu Sugeng Riyanto selaku Kepala Sub Sektor PUP Marakash Kelurahan Bahagia, dengan melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babelan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan serta penggeledahan terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang melintasi kawasan Jalan Raya Pasar Babelan guna mengantisipasi pergerakan pelaku kejahatan.
Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan OKJ ini meliputi penindakan potensi tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), pencegahan aksi tawuran, serta pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), maupun penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya, narkotika, maupun indikasi tindak pidana, sehingga situasi di kawasan tersebut terpantau aman dan terkendali.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas di lapangan juga menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara di malam hari serta bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan tempat tinggal.
Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Babelan dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta mempersempit ruang gerak bagi para pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus mengintensifkan kegiatan OKJ secara berkala guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa berada dalam keadaan yang kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan