BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan keselamatan pelajar di jam rawan pagi, Polsek Muaragembong, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Strong Point Pelayanan Masyarakat (Yanmas) dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan SMPN 1 Muaragembong, Jalan Raya Muaragembong, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyiagaan personel di lokasi sekolah guna membantu penyeberangan jalan bagi para siswa-siswi, mengatur ritme pergerakan kendaraan, serta mengantisipasi potensi penumpukan arus lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan pagi berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Muaragembong, dengan mengedepankan dua personel petugas di lapangan yaitu Aiptu M. Muji dan Aiptu Saefullah.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Muaragembong secara aktif memantau dan mengendalikan arus lalu lintas di sepanjang jalur utama Jalan Raya Muaragembong.
Petugas secara humanis mendampingi para pelajar saat menyeberang jalan menuju area sekolah di tengah meningkatnya mobilitas warga yang hendak beraktivitas.
Adapun sasaran utama penyiagaan personel pada titik strong point ini meliputi upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, melancarkan arus kendaraan, serta menghadirkan sosok Polri secara nyata di tengah aktivitas harian masyarakat.
Melalui pendekatan komunikatif dan simpatik, petugas di lapangan juga menyampaikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa melambatkan laju kendaraan saat melintasi area persekolahan serta saling mengutamakan keselamatan para penyeberang jalan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Muaragembong dalam mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pihak sekolah, orang tua, maupun masyarakat sekitar.
Ke depan, jajaran Polsek Muaragembong akan terus konsisten melaksanakan penjagaan dan penyiagaan strong point di titik-titik rawan kemacetan serta lokasi sekolah guna memastikan seluruh aktivitas mobilitas masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan