BEKASI // MERIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi kejahatan jalanan, Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan patroli dialogis cipta kondusif di Kampung Sekunder, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026) siang.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui menyusuri kawasan pemukiman warga dan lokasi aktivitas masyarakat guna menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung.

Pelaksanaan kegiatan patroli dialogis ini berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Pebayuran, dengan menerjunkan dua personel petugas di lapangan yaitu Aiptu Acep Adnani dari Unit Binmas dan Bripka Atang dari Unit Samapta.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pebayuran berinteraksi langsung dengan warga serta para pekerja di kawasan setempat guna menyerap informasi terkait kondisi ketertiban lingkungan sekaligus memberikan arahan pencegahan gangguan keamanan.

Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan patroli dialogis ini meliputi upaya mengantisipasi potensi kejahatan jalanan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), mengantisipasi aksi tawuran remaja, serta meminimalisir berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas mengimbau kepada masyarakat dan para pegawai agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja maupun pemukiman, serta tidak ragu untuk segera menghubungi Polsek Pebayuran atau layanan kepolisian apabila mendapati tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Pebayuran dalam memelihara kondusifitas wilayah serta mempererat kemitraan dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga masyarakat.

Ke depan, jajaran Polsek Pebayuran akan terus konsisten menggiatkan patroli sambang dan dialogis di berbagai lokasi strategis guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)