BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat kemitraan dengan warga, Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) di Kampung Pacing Palawad RT 005/RW 006, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui dialog tatap muka serta penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada para warga di lingkungan pemukiman setempat.

Pelaksanaan kegiatan kunjungan berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Kedungwaringin, dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya yaitu Aiptu H. Asep bersama warga masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu H. Asep menyampaikan beberapa pesan keamanan yang menjadi perhatian bersama di tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT).

Petugas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta kewaspadaan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Adapun sasaran imbauan yang disampaikan meliputi pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkirkan sepeda motor dalam posisi terkunci stang serta memanfaatkan kunci pengaman ganda.

Petugas juga memberikan edukasi terkait maraknya kasus penipuan daring melalui media sosial agar warga lebih bijak dan berhati-hati dalam beraktivitas di dunia maya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga masyarakat untuk selalu mengutamakan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati terjadinya tindak pidana.

Warga diminta untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Kedungwaringin, maupun memanfaatkan Layanan Polisi 110.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi serta kepekaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan di sekitarnya.

Kegiatan kunjungan DDS ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kedungwaringin dalam memelihara kondusifitas wilayah melalui penyiagaan dan tatap muka rutin personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Ke depan, jajaran Polsek Kedungwaringin akan terus menggiatkan silaturahmi berkala ke pemukiman warga guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)