BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat keterpaduan unsur Tiga Pilar di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) di Perum BWI 2 Blok B RT 002/RW 007, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.02 WIB tersebut dilaksanakan melalui dialog tatap muka serta penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada para warga di kawasan pemukiman perumahan.
Pelaksanaan kegiatan kunjungan berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Kedungwaringin, dengan mengedepankan sinergitas Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya Aiptu H. Asep bersama Babinsa Serka Purwanto dan warga masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu H. Asep dan Serka Purwanto menyampaikan pesan-pesan keamanan guna meningkatkan kewaspadaan warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Petugas mengimbau seluruh lapisanmasyarakat untuk terus solid dalam memelihara ketertiban lingkungan pemukiman secara bersama-sama.
Adapun sasaran imbauan yang disampaikan meliputi pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkirkan sepeda motor dalam kondisi terkunci stang serta memanfaatkan kunci pengaman ganda.
Selain itu, petugas memberikan edukasi mengenai maraknya modus penipuan daring di media sosial agar masyarakat lebih cermat dan tidak mudah terpedaya.
Petugas juga menegaskan kepada warga agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri apabila mendapati adanya dugaan tindak pidana.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek Kedungwaringin, maupun melalui Layanan Polisi 110.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, kehadiran TNI-Polri di tengah warga perumahan ini diharapkan dapat memperkokoh rasa aman serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Kegiatan kunjungan DDS ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kedungwaringin dalam memelihara harkamtibmas melalui penguatan sinergitas kemitraan di lapangan secara berkelanjutan.
Ke depan, jajaran Polsek Kedungwaringin bersama unsur Babinsa akan terus mengintensifkan kegiatan sambang berkala guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tetap terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan