BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memelihara stabilitas keamanan dan memastikan ketenteraman masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Patroli Biru Mobile dan Dialogis di kawasan Icon City Kota Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11/2026) menjelang tengah malam.

Kegiatan patroli kewilayahan yang dimulai pukul 22.27 WIB hingga selesai tersebut berfokus pada pencegahan potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), penanganan aksi tawuran remaja, pengawasan rumah kosong (rumsong), serta pemantauan pusat-pusat aktivitas dan pertokoan di kawasan Deltamas.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kapospol Deltamas Ipda Firdaus Panjaitan bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Cikarang Pusat, meliputi Aiptu Endang S., Aipda Nurfriyono, Aipda Sehat S., Aiptu Arief C., dan Briptu Haira. Petugas menyisir area pertokoan, pusat kuliner, serta jalan utama kawasan Icon City.

Dalam kesempatan patroli dialogis tersebut, petugas menyambangi sekuriti kawasan, pengelola pertokoan, serta masyarakat yang masih beraktivitas.

Petugas memberikan arahan dan imbauan Kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mengamankan barang-barang berharga, serta memperketat pengawasan lingkungan.

Petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor melalui nomor call center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana maupun gangguan keamanan.

Melalui penyiagaan kendaraan patroli dan kehadiran langsung petugas di titik rawan keramaian malam, situasi Kamtibmas di sekitar kawasan Icon City Deltamas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan Patroli Biru Mobile ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif guna memberikan rasa aman serta memelihara kondusivitas lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan patroli mobile malam hari di kawasan industri, pemukiman, serta titik-titik rawan kriminalitas demi memastikan Kamseltibcarlantas dan keamanan wilayah senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)