BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Menjamin kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengawali aktivitas di pagi hari, jajaran Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) penyiagaan dan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Pasar Tegal Danas, Jalan Inspeksi Kalimalang Jembatan Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) pagi.
Kegiatan penyiagaan personel yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada penguraian titik-titik simpul kemacetan di area pasar, penataan arus kendaraan kerja dan warga yang melintas di sepanjang jalur Kalimalang, serta pendampingan penyeberangan jalan bagi para pengunjung pasar dan masyarakat umum.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Cikarang Pusat AKP Sulyono, S.H., M.M., dan dilaksanakan di lapangan oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat Ipda Beni F. bersama Aiptu Sendi P. Petugas menyiagakan diri di tengah perempatan perlintasan guna mengendalikan serta mengatur ritme kendaraan roda dua maupun roda empat dari berbagai arah.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas secara responsif mengurai penumpukan kendaraan di titik pertemuan arus pasar serta memberikan imbauan simpatik kepada pengendara agar senantiasa tertib berlalulintas, tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Melalui penanganan langsung personel di persimpangan vital Tegal Danas tersebut, arus lalu lintas yang ramai pada jam sibuk pagi dapat terurai dengan lancar, aman, dan tertib.
Kegiatan Yanmas gatur lalin pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan prima di lapangan demi memberikan kenyamanan serta menghadirkan sosok Polri yang mengayomi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point pagi di perlintasan rawan kemacetan demi memastikan Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan