BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dari potensi kejahatan malam, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan Patroli Biru Preventif di Jalan Raya Kampung Cikarang Tekel, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) dini hari.

Kegiatan patroli kewilayahan yang dimulai pukul 01.10 WIB tersebut berfokus pada pemantauan situasi rawan kriminalitas dini hari, pencegahan potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), pengawasan area rekreasi dan obyek vital, serta penyiagaan personel dengan metode patroli jalan kaki.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Sofyan Eka bersama personel Polsek Serang Baru, yaitu Aiptu M. Syayit dan Aipda Effendi. Petugas menyisir area sepanjang jalan raya desa hingga kawasan sekitar tempat rekreasi kolam renang.

Dalam kesempatan patroli jalan kaki tersebut, petugas bertatap muka dengan petugas pengamanan (security) di sekitar lokasi rekreasi. Petugas memberikan imbauan Kamtibmas agar sistem pengamanan internal diperketat, mengoptimalkan kamera CCTV di titik-titik rawan, serta memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sekitar jalur utama tempat usaha.

Petugas juga mengingatkan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan hotline call center 110 apabila melihat atau mengetahui potensi gangguan keamanan.

Melalui penyiagaan personel di lokasi rawan dini hari tersebut, keberadaan petugas berhasil menciptakan situasi Kamtibmas di kawasan Desa Jayamulya terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi demi mengedepankan tindakan preventif guna memberikan jaminan rasa aman bagi pengusaha maupun masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan patroli preventif malam dan dini hari di kawasan pertokoan, tempat rekreasi, serta obyek vital lainnya demi memastikan stabilitas keamanan lingkungan senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)