BARSEL, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan melalui program Polisi Peduli Lingkungan (Green Policing).
Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti dan penanaman 100 bibit pohon di lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Selatan AKBP Eko Mardianto, S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Barsel, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan, perwakilan KPHL Gerbang Barito Unit IX, Kepala Desa Sababilah, pengurus Bhayangkari Cabang Barsel, pejabat utama Polres Barsel, personel kepolisian, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman sebanyak 100 bibit pohon yang terdiri dari jenis tanjung dan asam.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya penghijauan kembali lahan yang terdampak karhutla sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk turut menjaga kelestarian lingkungan.
Selain penanaman pohon, kegiatan juga diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan, merawat tanaman, dan berperan aktif dalam pelestarian alam.
Melalui program Green Policing, Polres Barsel juga memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, asri, dan nyaman.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ke depan, Polres Barsel berkomitmen meningkatkan pelaksanaan kegiatan Green Policing secara berkelanjutan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap titik-titik rawan lingkungan yang memerlukan penataan maupun perbaikan.
Polres Barsel juga mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan permasalahan lingkungan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110.
Melalui aksi nyata tersebut, diharapkan semangat menjaga lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga tumbuh menjadi kesadaran bersama demi mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan lestari bagi generasi mendatang.
(BHL)

Tinggalkan Balasan