MENJALIN // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan judi online dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai dampak negatif judi online dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Warga juga diimbau agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari pengaruh negatif judi online dan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari praktik perjudian online dan penyalahgunaan narkoba.

Humas Polsek Menjalin