KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena belum dapat menangani seluruh kejadian karhutla yang dilaporkan pada Senin (17/8/2026).

Kalaksa BPBD Kotim, Multazam, mengatakan keterbatasan kemampuan di lapangan membuat tidak semua titik yang dilaporkan dapat ditangani secara maksimal.

“Kami atas nama Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan mohon maaf yang sebesar-besarnya tidak dapat menangani semua kejadian yang terlapor kepada kami pada tanggal 17 Agustus 2026,” kata Multazam, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, sejak operasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB, petugas dan tim gabungan hanya mampu mendatangi 17 titik kejadian yang dilaporkan.

Dari sejumlah titik tersebut, kondisi akhir penanganan di lapangan bervariasi. Sebagian lokasi hanya dapat dilakukan penyekatan basah untuk menahan perluasan api, sementara beberapa titik lainnya berhasil dipadamkan sebagian.

“Kondisi akhir yang dapat ditangani hanya sekat basah untuk menahan perluasan, padam sebagian, dan kondisi berasap karena gambut tebal,” jelasnya.

Multazam juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh relawan, masyarakat, serta berbagai pihak yang telah membantu upaya penanganan karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para relawan, masyarakat dan berbagai pihak yang telah membantu Kabupaten Kotawaringin Timur dalam keadaan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterbatasan penanganan yang dilakukan tim di lapangan.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Multazam.

Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Kotim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang masih rawan terbakar.
(Tbk)