BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di kawasan Traffic Light (TL) Eka Hospital, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Pusat, yakni Aiptu Endang S. dan Aipda Nurpriyono, sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari.
Kawasan persimpangan Eka Hospital menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam kegiatan pengaturan lalu lintas karena merupakan akses yang menghubungkan sejumlah jalur aktivitas masyarakat, termasuk kawasan industri GIIC, Simpang Patung Gajah, dan kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pemantauan sekaligus pengaturan arus kendaraan untuk memastikan pergerakan lalu lintas tetap tertib, lancar, dan terkendali.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus lalu lintas dari arah Simpang Patung Gajah menuju kawasan industri GIIC terpantau ramai lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada arus kendaraan dari kawasan GIIC menuju Simpang Patung Gajah maupun kawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Kehadiran petugas kepolisian di lokasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, terutama pada pagi hari ketika mobilitas pekerja dan masyarakat menuju kawasan industri maupun pusat aktivitas pemerintahan mulai meningkat.
Selain membantu kelancaran arus kendaraan, kegiatan pengaturan lalu lintas juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan serta meminimalkan potensi kecelakaan di kawasan persimpangan.
Dengan kondisi cuaca cerah, personel Unit Binmas Polsek Cikarang Pusat melaksanakan pengaturan lalu lintas secara langsung untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Polsek Cikarang Pusat turut mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengendara juga diingatkan untuk tidak terburu-buru saat melintasi persimpangan, menghindari penggunaan telepon genggam ketika mengemudi, dan selalu memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitar.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kehadiran personel secara langsung di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cikarang Pusat berupaya memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar sekaligus memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Berdasarkan laporan petugas, situasi arus lalu lintas di kawasan TL Eka Hospital, baik dari arah Patung Gajah menuju kawasan GIIC maupun sebaliknya, terpantau ramai lancar.
Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas, patroli kewilayahan, serta langkah preventif lainnya sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan