BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Layanan Polisi 110 Polres Metro Bekasi menerima permintaan bantuan dari seorang warga yang membutuhkan pengawalan menuju rumah sakit pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 01.36 WIB dari seorang perempuan berinisial U. Dalam laporannya, ia meminta bantuan kepolisian untuk mendapatkan pengawalan dari kawasan Cibatu, Cikarang Selatan, menuju RS Mitra Plumbon Cibitung.

Permintaan bantuan tersebut disampaikan setelah pelapor mendapat kabar bahwa orang tuanya tengah mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pada waktu yang sudah larut malam, pelapor mengaku tidak berani melakukan perjalanan menuju rumah sakit seorang diri sehingga memilih menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta kehadiran petugas.

Pelapor kemudian menyampaikan kawasan Universitas Pelita Bangsa sebagai titik pertemuan dengan petugas sebelum perjalanan menuju rumah sakit.

Laporan tersebut tercatat sebagai permintaan layanan kepolisian dan menjadi bagian dari pelayanan respons cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, termasuk dalam situasi mendesak maupun kondisi yang menimbulkan rasa khawatir saat melakukan perjalanan pada malam hari.

Kehadiran layanan 110 diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat ketika menghadapi keadaan darurat, gangguan kamtibmas, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.

Layanan Polisi: 110

Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110