BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat serta petugas keamanan di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciledug, Aipda Budi Sauri Ramadhani, bertempat di Pos Security Cluster Aurelia RT 01/RW 01, Desa Ciledug.

Dalam suasana penuh keakraban, Aipda Budi Sauri Ramadhani berdialog langsung dengan Warman selaku petugas keamanan, Radi sebagai tokoh masyarakat, serta Nurdin yang merupakan warga setempat.

Pertemuan ini menjadi sarana membangun komunikasi sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui pendekatan yang humanis, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling), khususnya pada malam hari.

Partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa menaati hukum serta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, termasuk mematuhi peraturan jalan raya dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

Kegiatan sambang ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang membangun komunikasi, memberikan edukasi, dan mendorong kepedulian bersama terhadap ketertiban lingkungan.

Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, petugas keamanan, dan warga, Polsek Setu berharap tercipta lingkungan yang semakin aman, tertib, serta kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Setu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)