BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/RW 019, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) mulai pukul 06.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan bersama Aiptu Anung Dewantara dan Bripka Erik Kurniawan sebagai bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari.

Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Pertigaan KUD Setu yang menjadi salah satu jalur utama mobilitas masyarakat, terutama para pekerja, pelajar, serta pengguna jalan yang memulai aktivitas menuju tempat kerja, sekolah, dan pusat kegiatan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah, meliputi jalur Cileungsi menuju Setu, Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta Cibening menuju Setu dan Bantargebang.

Selain mengatur pergerakan kendaraan, petugas juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan di kawasan persimpangan.

Personel turut menyampaikan Himbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu maupun sebaliknya terpantau ramai lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada jalur Setu menuju Serang Baru serta Cibening menuju Setu dan Bantargebang.

Pengaturan yang dilakukan personel kepolisian membantu menjaga kelancaran arus kendaraan sehingga aktivitas masyarakat pada pagi hari dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.

Melalui kegiatan ini, Polsek Setu terus meningkatkan pelayanan lalu lintas yang humanis dan responsif guna mendukung keselamatan serta kelancaran mobilitas masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)