PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.ID/ Pemerintah Kabupaten Pringsewu Melalui Dinas Kesehatan. Sosialisasi kan Desa Siaga Tuberkulosis atau TBC Acara yang Di Bukan Oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM): Dra. Titi Puji Lestari Yang Mewakili Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Di Dampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Ali Subagiyo, S.ST., DAcara Yang Di Adakan Di Hotel Regency Kecamatan Gadingrejo Hari Senin (2/11/2026).
Dalam Sambutannya Dra. Titi Puji Lestari Mengatakan masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan secara terpadu.
TBC bukan hanya persoalan medis yang menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, tetapi juga merupakan persoalan pembangunan yang memerlukan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah telah menetapkan target eliminasi TBC tahun 2030. Target tersebut tentu menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama, termasuk
Pemerintah Kabupaten Pringsewu.Berdasarkan data program penanggulangan TBCKabupaten Pringsewu, target penemuan kasus TBC sebanyak 1.505 kasus, sedangkan capaian penemuan kasus sampai dengan saat ini baru mencapai 888 kasus atau sekitar 59 persen dari target yang telah ditetapkan.Artinya, masih terdapat kesenjangan penemuan kasus
yang harus kita kejar. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan TBC tidak boleh hanya
mengandalkan penemuan kasus di fasilitas pelayanan kesehatan. Kita harus memperkuat upaya penemuan kasus secara aktif hingga menjangkau
masyarakat di tingkat pekon dan kelurahan.
Salah satu langkah strategis yang kita dorong adalah pembentukan dan penguatan Desa Siaga Tuberkulosis.
Saya menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh pihak karena sampai saat ini telah terdapat 125 dari 131 desa/pekon di Kabupaten Pringsewu yang telah memiliki Surat Keputusan Desa Siaga TBC.
Ini merupakan kemajuan yang patut kita syukuri. Namun, kita tidak boleh berhenti hanya pada pembentukan kelembagaan dan penerbitan surat
keputusan. Enam pekon yang belum memiliki SK perlu segera difasilitasi agar seluruh pekon di Kabupaten Pringsewu memiliki komitmen dan kelembagaan dalam mendukung penanggulangan TBC. Lebih dari itu, keberadaan Desa Siaga TBC harus diwujudkan dalam kegiatan nyata di tengah masyarakat.
Saya berharap setiap desa dan pekon dapat berperan aktif dalam:
1.Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai gejala, penularan, pencegahan, serta pengobatan TBC.
2.Mendorong masyarakat yang mengalami gejala TBC untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas
pelayanan kesehatan
3.Membantu penemuan dan pelacakan kontak erat
pasien TBC.
4.Mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap
penderita TBC.
5.Mendukung kepatuhan pasien dalam menjalani
pengobatan sampai tuntas.
6.Menggerakkan kader kesehatan dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pengendalian TBC.
Dengan demikian, desa dan pekon tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menemukan, mencegah, dan mengendalikan penularan TBC.
Ada satu hal penting yang ingin saya tekankan dalam kesempatan ini, yaitu mengenai dukungan penganggaran melalui Dana Desa untuk kegiatan penanggulangan TBC.
Kita memahami bahwa keberhasilan program kesehatan membutuhkan dukungan kebijakan, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pembiayaan yang memadai.
Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada para Camat, Kepala Pekon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Kesehatan, serta seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendorong pengalokasian anggaran dari Dana Desa bagi kegiatan penanggulangan TBC.
Dana Desa hendaknya dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prioritas penggunaan Dana Desa yang berlaku, untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif, seperti edukasi masyarakat, pemberdayaan kader kesehatan, penemuan kasus secara aktif, pelacakan kontak, serta kegiatan lain yang mendukung pencegahan dan pengendalian TBC. Saya ingin menegaskan bahwa penanggulangan TBC bukan semata-mata program Dinas Kesehatan, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemerintahan pekon.
Dinas Kesehatan bertanggung jawab dalam aspek teknis pelayanan dan penanganan kesehatan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon berperan dalam mendorong penguatan kelembagaan dan dukungan penganggaran di tingkat pekon.
Bappeda berperan dalam mengintegrasikan program ke dalam perencanaan pembangunan daerah. BPKAD mendukung aspek pengelolaan keuangan daerah, sementara para Camat menjadi penggerak koordinasi di wilayah masing-masing.
Demikian pula para Kepala UPT Puskesmas, kader kesehatan, KOPI TB, Inisiatif Lampung Sehat, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan terus mengambil peran aktif sesuai tugas dan kapasitas masing-masing. Kita harus membangun gerakan bersama agar upaya penanggulangan TBC dapat berjalan secara berkesinambungan, terukur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini akan lahir komitmen dan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat Desa Siaga TBC di Kabupaten Pringsewu.
Jangan sampai Desa Siaga TBC hanya berhenti pada dokumen SK, tetapi harus benar-benar hadir melalui kegiatan dan dukungan nyata di tengah masyarakat.
Mari kita jadikan setiap pekon sebagai lingkungan yang peduli terhadap kesehatan, bebas stigma TBC, aktif menemukan kasus, serta mendukung setiap pasien untuk sembuh melalui pengobatan yang tuntas.Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, saya optimistis Kabupaten Pringsewu dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan target Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030.
Mari kita bergerak bersama, bekerja bersama, dan berkomitmen bersama. Pringsewu Melesat, Pringsewu Sehat, Pringsewu Bebas Tuberkulosis! “ucapnya
Acara yang Hadiri Oleh :
1. Inspektur Kabupaten Pringsewu;
2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset
dan Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu;
3. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Pringsewu;
4. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pringsewu;
6. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu;
7. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Pringsewu;
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Kabupaten Pringsewu;
9. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu;
10.Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kabupaten Pringsewu;
11.Para Camat se-Kabupaten Pringsewu;
12.Kepala Bidang pada Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;
13.Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten
Pringsewu;
14.Ketua KOPI TB Kabupaten Pringsewu;
15.Ketua Inisiatif Lampung Sehat Kabupaten
Pringsewu;
16.Para Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten
Pringsewu;
17.Serta seluruh peserta sosialisasi .
(*)

Tinggalkan Balasan