LANDAK // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~Tidak ada jarak antara seragam cokelat dan warga di Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir, Sabtu, 7 November 2026. Bhabinkamtibmas Subsektor Jelimpo Polsek Ngabang datang bukan dengan gaya formal dan kaku, tapi duduk lesehan, ngopi bareng, dan mendengarkan satu per satu keluhan warga.
Cara sederhana itu ternyata ampuh. Warga yang awalnya malu bertanya, akhirnya berani curhat soal pesan-pesan aneh yang masuk ke HP mereka.
Ada yang ditawari jasa pembuatan SIM cepat, ada yang dijanjikan pencairan bansos tanpa antre, ada pula yang diiming-imingi pinjaman online cair dalam hitungan menit.
Di momen itulah Bhabinkamtibmas masuk dengan himbauan yang paling ditunggu warga, tentang penipuan berkedok jasa digital.
Ia menjelaskan, modusnya sekarang makin rapi dan meyakinkan. Pelaku memakai foto profil pejabat, logo instansi, bahkan testimoni palsu seolah-olah sudah banyak yang berhasil.
Korban lalu diminta mentransfer biaya administrasi, mengklik link palsu, atau yang paling berbahaya, membagikan kode OTP.
“Kalau sudah minta kode OTP, sudah minta transfer duluan, dan mendesak harus sekarang juga, itu hampir pasti penipuan. Instansi resmi tidak pernah bekerja seperti itu,” pesan Bhabinkamtibmas di hadapan warga.
Warga pun antusias. Beberapa ibu-ibu mengaku pernah hampir tertipu karena tawaran jasa perpanjang STNK dan pembuatan BPJS lewat WhatsApp. Setelah dijelaskan, mereka baru sadar kalau nomor yang menghubungi mereka bukan nomor resmi.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang IPTU Dahroni, S.I.P., menjelaskan secara terpisah bahwa kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata dari polisi yang hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat ada masalah, tapi juga untuk mencegah masalah itu datang.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas memang diperintahkan untuk terus turun ke dusun-dusun, membangun kedekatan, dan menjadi tempat pertama warga bertanya sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan uang dan data pribadi.
Lanjut Plt. Kapolsek menambahkan, penipuan digital kini menjadi salah satu kejahatan yang paling banyak mengintai warga desa karena semua transaksi sudah pindah ke HP. Karena itu, ia meminta warga untuk tidak mudah percaya pada jasa instan yang beredar di media sosial.
“Jangan tergiur jasa cepat, jangan bagikan OTP dan jangan klik link sembarangan. Kalau ragu, tanya dulu ke Bhabinkamtibmas atau langsung datang ke Polsek Ngabang. Lebih baik bertanya dulu daripada uang hilang,” tegas IPTU Dahroni.
Ia juga mengajak para tokoh masyarakat, ketua RT, dan pemuda di Dusun Pesak untuk menjadi perpanjangan tangan polisi dalam menyebarkan informasi ini ke keluarga dan tetangga.
Sumber : Humas Polsek Ngabang

Tinggalkan Balasan