BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi kembali melaksanakan Patroli Biru sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C, Jumat (2/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.15 WIB tersebut menyasar kawasan Perumahan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Patroli dipimpin Ipda Makmuri selaku perwira pengendali bersama personel piket fungsi Polsek Serang Baru.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan perumahan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.

Selain melakukan patroli, petugas turut menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk memperkuat pengamanan rumah, memasang kamera pengawas atau CCTV serta memasang himbauan kamtibmas di sekitar tempat tinggal.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Kegiatan Patroli Biru tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta Jaga Bekasi melalui peningkatan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.

Polsek Serang Baru juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui maupun mengalami gangguan kamtibmas.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di kawasan Perumahan Alam Raya Residence terpantau aman dan kondusif.

(*)