KUALA KAPUAS, MEDIATNI-POLRI.ID – Kebakaran melanda kawasan Pasar Baru, Kelurahan Palingkau Baru, RT 04A, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan 13 rumah warga terbakar, sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan awal di lapangan, api diduga berasal dari rumah milik Rohani.

Kobaran api kemudian membesar dan merambat hingga mengakibatkan sejumlah rumah di sekitarnya ikut terbakar.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kebakaran Malam - Kebakaran Malam Hari di Palingkau Baru Kapuas, Hanguskan 13 Rumah Warga

Upaya pemadaman dilakukan oleh anggota Koramil bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan masyarakat setempat.

Api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih satu setengah jam proses pemadaman.

Adapun 13 pemilik rumah yang terdampak kebakaran tersebut, berdasarkan data awal, yakni H. Amah, Rohani, Masniah, Jakpar, Salasiah, Samah, Usman, Masran, Bahrani, Siti Mawarni, Sainah, Jami, dan Sahril Saleh.

Hingga laporan awal disusun, nilai kerugian material akibat kebakaran tersebut belum dapat dipastikan.

Pendataan dan penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui total kerugian serta penyebab pasti peristiwa tersebut.

Kebakaran Malam - Kebakaran Malam Hari di Palingkau Baru Kapuas, Hanguskan 13 Rumah Warga

Dalam penanganan kejadian, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, serta pelaporan kepada pimpinan.

Sinergi aparat dan masyarakat setempat turut membantu proses pemadaman sehingga api dapat dikendalikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat.

Masyarakat diimbau memastikan instalasi listrik dan sumber api dalam kondisi aman guna mengurangi risiko kejadian serupa.
(BHL)