SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, Satlantas Polres Seruyan bersama anggota UPTPPD Bapenda melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di Kantor Desa Sembuluh I, Jumat (16/10/2026).
Pelayanan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tersebut memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Kehadiran layanan di kantor desa menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau.
Selain melayani pembayaran pajak, personel Satlantas juga menyampaikan imbauan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menekankan pentingnya pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus edukasi kepada masyarakat.
“Melalui Samsat Keliling, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pembayaran pajak tahunan kendaraan menjadi lebih mudah. Kami juga mengajak warga untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan memenuhi kewajiban pajak tepat waktu,” ujar IPTU Subronto.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan