BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memperkuat sinergitas TNI-Polri di tingkat tapak serta memelihara kondusivitas lingkungan pemukiman, Bhabinkamtibmas Polsek Tambelang bersama Babinsa menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang warga di Kampung Petecina RT 002/RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) siang.

Kegiatan silaturahmi kewilayahan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berfokus pada penyampaian imbauan pencegahan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), edukasi kewaspadaan penipuan online, kesiapsiagaan menjaga kebersihan lingkungan menjelang musim hujan, serta penegakan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Aipda Kandi Wijaya bersinergi bersama Babinsa Desa Sukaraja Serda Danang Setiawan. Petugas gabungan bertatap muka dan berdialog santai dengan warga di kediaman warga Kampung Petecina.

Dalam kesempatan dialogis tersebut, Aipda Kandi Wijaya dan Serda Danang menyampaikan beberapa poin imbauan Kamtibmas krusial.

Petugas mengingatkan warga agar senantiasa memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor, bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari modus penipuan online, serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

Selain itu, menyongsong musim penghujan, warga diimbau aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air guna mencegah risiko genangan air atau banjir.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis tersebut, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Seluruh rangkaian kegiatan sambang berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Program sambang DDS terpadu ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan preventif demi memberikan rasa aman serta menghadirkan sosok TNI-Polri yang senantiasa mengayomi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ke depan, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Tambelang akan terus konsisten mengintensifkan kegiatan sambang warga dan patroli dialogis demi memastikan stabilitas keamanan lingkungan senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)