SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling bersama masyarakat di Masjid Fathul Jannah, Jalan Adam Malik, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut turut dihadiri Dansat Brimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dieno Hendro Widodo, S.I.K., M.H., Kapolres Seruyan AKBP Gusti Agung Ayu Udayani Addi, S.H., S.I.K., serta para pejabat utama Polres Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng mengajak masyarakat menjadikan musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi sebagai pembelajaran bersama.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan dan merugikan banyak orang.
Selain menyampaikan pesan pencegahan Karhutla, Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, ingin melaporkan kejadian, atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Layanan tersebut dapat digunakan sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian.
Kapolda juga membuka ruang dialog dengan jamaah yang hadir. Melalui komunikasi langsung tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun berbagai hal yang menjadi perhatian di lingkungan mereka.
“Musibah yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena dampak asapnya dapat merugikan kesehatan orang banyak. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” pesan Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Kegiatan Subuh Keliling ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara jajaran kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan mengenai kepedulian terhadap lingkungan serta kemudahan akses layanan kepolisian.
Dialog yang terbangun juga memberikan ruang bagi kepolisian untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan