BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan 3C di Perumahan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin IPDA Saiful Yahya selaku Padal bersama AIPDA Danang.
Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi lingkungan perumahan sekaligus menyampaikan himbauan kepada petugas security agar meningkatkan sistem pengamanan, termasuk pemasangan CCTV serta spanduk himbauan kamtibmas di sekitar lingkungan.
Petugas juga mengingatkan agar setiap potensi gangguan keamanan segera dilaporkan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Patroli preventif ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru dalam mencegah curat, curas, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Jaga Jakarta, Jaga Bekasi. Polri untuk Masyarakat.
(*)

Tinggalkan Balasan