KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti kegiatan pengarahan melalui konferensi video Zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Lapas Kelas IIB Sampit sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Dalam pengarahan, jajaran Pemasyarakatan kembali diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kamar dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan dan pengawasan secara berkala perlu dilakukan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Selain aspek keamanan, pengarahan juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan dan perlakuan yang sama kepada seluruh WBP tanpa membeda-bedakan.
Setiap WBP harus diperlakukan secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pengawasan keamanan harus dilaksanakan secara konsisten dan beriringan dengan pemberian pelayanan yang humanis kepada seluruh WBP.
“Laksanakan pengawasan secara konsisten dan perlakukan seluruh WBP secara adil. Keamanan harus berjalan seiring dengan pelayanan yang humanis dan profesional,” tegas Muhammad Yani.
Melalui pengarahan tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan