SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Pesan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disampaikan Polsek Seruyan Hulu kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di Gereja GKE Sion Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Minggu (4/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Ari Wibowo, Bripka Tri Jaka S., dan Brigpol Rizqi J.

Personel menyampaikan edukasi mengenai pencegahan karhutla sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.

Gereja GKE Sion menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan pesan pencegahan secara langsung kepada masyarakat.

Personel mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat sehingga edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Larangan pembakaran hutan dan lahan perlu dipahami dan dipatuhi, karena pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan bersama sejak dari lingkungan masyarakat,” ujar IPDA Edi Purwanto.

Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tersebut menjadi bagian dari langkah Polsek Seruyan Hulu memperkuat edukasi pencegahan karhutla di tengah masyarakat.

Melalui komunikasi langsung, pesan mengenai larangan membakar hutan dan lahan diharapkan semakin dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
(Tbk)