PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Sebangau KM 23, Kota Palangka Raya, Selasa (13/10/2026).
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Kehutanan dan Gubernur Kalteng didampingi Wakapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Yosi Muhamartha yang mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, serta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Peninjauan turut melibatkan unsur TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan instansi terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan petugas di lapangan dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya di kawasan lahan gambut.
Dalam kegiatan itu, Menteri Kehutanan menegaskan perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), personel TNI-Polri, serta seluruh unsur terkait yang bekerja dalam penanganan kebakaran di lapangan.
Sementara itu, Wakapolda Kalteng menyampaikan kesiapan Polda Kalteng untuk mendukung langkah-langkah penanganan karhutla melalui optimalisasi personel gabungan dan penguatan koordinasi antarlembaga.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Kalteng yang menekankan pentingnya optimalisasi pembuatan sekat bakar serta pemantauan titik panas (hotspot) dengan memanfaatkan teknologi drone dan citra satelit.
Teknologi tersebut diharapkan dapat membantu pemetaan sebaran titik api secara lebih akurat sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah.
Selain mempercepat pemadaman, peninjauan ini juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, terutama di kawasan gambut yang berpotensi menyimpan bara dan kembali terbakar.
Langkah pencegahan dan pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap masyarakat, kelestarian lingkungan, serta satwa liar yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Sebangau.

Melalui peninjauan tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan instansi terkait diharapkan semakin kuat.
Sinergi ini menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla yang terpadu, sekaligus mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kalimantan Tengah.
Polda Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penanggulangan karhutla melalui kesiapan personel, pemantauan titik panas, koordinasi lintas sektoral, dan langkah-langkah pencegahan guna menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
(BHL)

Tinggalkan Balasan