BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada jam rawan, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan Strong Point di Jalan Baru belakang AEON Mall Deltamas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) mulai pukul 02.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikarang Pusat sekaligus Perwira Pengendali (Padal), Ipda Wowo Sundawa, bersama empat personel gabungan fungsi, yakni Aiptu Supriadi dari Samapta, Aipda Saiful Alim dari Lantas, Aipda Ade Angga dari Binmas, serta Briptu Arif dari Intelkam.
Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran remaja, balap liar, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan, sekaligus melaksanakan Strong Point pada lokasi strategis yang berpotensi menjadi titik gangguan keamanan.
Pemantauan difokuskan pada kawasan jalan utama, lingkungan permukiman, serta sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan, khususnya pada dini hari ketika aktivitas masyarakat relatif berkurang.
Selain melakukan pemantauan, petugas turut menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan (security) agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta memperkuat pengawasan lingkungan.
Masyarakat dan petugas keamanan juga diajak untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan Patroli Blue Light dan Strong Point, Polsek Cikarang Pusat berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan hasil pemantauan, situasi keamanan di kawasan belakang AEON Mall Deltamas dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai langkah berkelanjutan, Polsek Cikarang Pusat terus meningkatkan patroli preventif dan sinergi dengan masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan