BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dari potensi kejahatan malam, jajaran Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (2/11/2026) menjelang tengah malam.
Kegiatan razia penindakan dan pemeriksaan intensif yang dimulai sejak pukul 23.35 WIB hingga selesai tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran geng motor, tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi begal, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Babelan.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Panit Opsnal Intelkam Aiptu Mislan bersama gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dengan menerapkan prinsip pengamanan body system yang didampingi personel Intel dan Reskrim, petugas menyiagakan titik pemeriksaan dengan menghentikan serta melakukan penggeledahan secara terukur terhadap para pengendara kendaraan roda dua yang melintas.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyisir badan serta barang bawaan pengendara guna memastikan tidak adanya kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, maupun obat-obatan terlarang dan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun indikasi pidana. Petugas juga memberikan imbauan serta teguran edukatif kepada sejumlah pengendara yang tidak memakai helm atau belum melengkapi kelengkapan berkendara agar senantiasa mematuhi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas demi keselamatan bersama.
Melalui penyiagaan dan pemeriksaan terpadu di jalur strategis tersebut, seluruh rangkaian kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada hal yang menonjol.
Kegiatan OKJ ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga secara optimal.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus konsisten mengintensifkan razia dan patroli malam di berbagai lokasi rawan kriminalitas demi memelihara ketenteraman lingkungan warga.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan