BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Menjamin kelancaran arus kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengawali aktivitas di pagi hari, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan penyiagaan dan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Bah Kilong, Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/2026) pagi.
Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berfokus pada penguraian potensi kemacetan di persimpangan utama, penataan arus kendaraan kerja menuju kawasan industri, serta pendampingan penyeberangan jalan bagi masyarakat dan anak-anak sekolah.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, S.H., M.H., dan dilaksanakan di lapangan oleh jajaran personel Polsek Serang Baru, yaitu Aiptu Khairudin, Aiptu Syayit, Aipda Efendi, dan Aipda Basun. Petugas menyiagakan diri di persimpangan jalan guna mengendalikan ritme kendaraan dari berbagai arah.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas memprioritaskan kelancaran arus lalu lintas dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya, termasuk pergerakan kendaraan warga Desa Sukadami dan para pekerja yang hendak masuk menuju Kawasan Industri Delta Silicon 8.
Petugas juga memberikan imbauan simpatik kepada para pengguna jalan agar tetap tertib, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi rambu-rambu berlalulintas.
Melalui penanganan langsung personel di titik rawan kepadatan tersebut, arus kendaraan yang meningkat ramai meriah pada jam keberangkatan kerja dapat terurai dengan lancar, aman, dan terkendali.
Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan prima serta menghadirkan sosok Polri yang siap mengayomi masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan penyiagaan personel strong point pagi di titik-titik persimpangan rawan demi memastikan Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan