KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 10 kilogram.

Pengungkapan ini mengindikasikan adanya dugaan jalur peredaran narkotika lintas provinsi yang menghubungkan Pontianak, Kalimantan Barat, dengan Sampit, Kotim.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda asal Pontianak, masing-masing berinisial AS (18), MZ (19), FS (19), dan MM (19).

Keempat pemuda tersebut diamankan di Jalan Patih Rumbih Barat, Sampit, pada Kamis (5/11/2026).

Penindakan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi terkait dugaan pengiriman narkotika dari Pontianak menuju Sampit.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 10.000 gram atau 10 kilogram.

Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, AKBP Muhammad Fadli, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan.

Pihaknya tidak hanya berfokus pada barang bukti dan empat orang yang telah diamankan, tetapi juga berupaya menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan barang bukti, tetapi juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang pengiriman narkotika tersebut,” ungkap Muhammad Fadli, Sabtu (7/11/2026).

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pemuda yang diamankan. Selain itu, penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok maupun penerima barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dugaan pengiriman narkotika lintas provinsi berpotensi memperluas jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur.

Masyarakat pun berharap BNN Kotim terus mengembangkan penyidikan hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok, penerima, maupun pengendali pengiriman 10 kilogram sabu tersebut dapat terungkap.

Penanganan perkara ini diharapkan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan empat orang yang diduga terlibat, tetapi juga mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh.
(Tbk)