BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (07/11/2026) pukul 00.15 WIB hingga 00.30 WIB di Jl. Ganesha Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini dipimpin Kanit Lantas Ipda Benny Falerius, S.H. selaku Padal, dengan anggota Aiptu Supriadi (Samapta), Aiptu Yadi (Lantas), Aipda Saiful (Lantas), Aipda Ade Angga (Binmas) dan Briptu Arif Rohman (IK).

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya pada jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, personel memeriksa kendaraan dan pengendara yang melintas secara humanis dan selektif.

Personel juga memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan serta melakukan pengawasan dan pengamanan di titik-titik rawan.

Selain itu, petugas mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari, demi mencegah kejahatan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas.

Pengendara juga diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.

Selama operasi, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat pun tetap aman dan kondusif.

Polsek Cikarang Pusat akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama pada malam hari.

(*)