BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID / Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (07/11/2026) mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai. Operasi digelar di Jalan Raya Bojongsari, Kampung Bojong RT 002/001, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Sebelum terjun ke lapangan, pada Jumat (06/11/2026) pukul 23.00 WIB digelar apel persiapan di halaman Mako Polsek Kedungwaringin. Apel dipimpin Wakapolsek Iptu Mashuri Lempo, S.H. dan diikuti 8 personil, termasuk Kanit Samapta Iptu H. ME. Fahruroji serta enam anggota Polsek Kedungwaringin.

Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal), pencurian kendaraan bermotor, balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan tawuran antarkelompok atau antarkampung.

Dalam pelaksanaannya, petugas menegur lima pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Petugas mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama pada malam hari.

Dari operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku kejahatan, pelanggaran kasus, maupun barang bukti yang diamankan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru mulai pukul 02.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas 3C dan tawuran.

(*)